BOGORDAILY – Kabupaten Bogor lagi-lagi bikin malu. Ditengah ramai-ramai pemberantas narkoba, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor malah asyik nyabu.
Dia ditangkap polisi saat asyik menikmati barang haram itu. PNS adalah AR (54). Dia ditangkap anggota Polres Bogor di kontrakannya di kampung Cipayung RT.1/1 Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Kamis (18/08) malam.
AR ditangkap bersama rekannya SH (43), keduanya kini di amankan di Polsek Sukaraja.
Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar ada penangkapan,” ujarnya singkat.
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu, sisa sabu, 2 buah bong berikut kelengkapanya, 1 buah timbangan digital dan 1 unit mobil Honda Jazz warna silver dengan nomor polisi B 8360 NB yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang-barang tersebut.
Terpisah, Kepala Dispora Kabupaten Bogor Yusuf Sadeli membenarkan, salah satu bawahannya tertangkap saat mengkonsumsi oleh Polisi. “Iya betul itu salah satu staf saya,” ujarnya, Jum’at (19/08/2016).(bdn)