Sunday, 24 November 2024
HomeNasionalBagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Tak Perlu Lagi Tunjukan Bukti PCR

Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Tak Perlu Lagi Tunjukan Bukti PCR

Bogordaily.net – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar menyampaikan aturan terbaru bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) hingga domestik. Untuk pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19, Luhut mengatakan kebijakan itu berlaku bagi mereka yang sudah divaksin lengkap.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” katanya.

Kemudian, aturan PPLN yang datang ke Bali harus sudah divaksin dengan dosis lengkap dan menunjukkan pemesanan hotel untuk menginap minimal empat hari. Selain itu, pelaku perjalanan dari Bali wajib menunjukan surat domisili.

“PPLN melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil negatif keluar,” kata Luhut Binsar

Selanjutnya, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) harus menjalani pemeriksaan PCR pada hari ketiga di hotel.

“Kebijakan detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” tegasnya.

Selain itu, seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.

Kapasitas penonton yang diperbolehkan akan disesuaikan dengan level PPKM daerah di mana level 4 kapasitas hanya 25 persen; level 3 kapasitas 50 persen; level 2 kapasitas 75 persen; dan level 1 kapasitas 100 persen.

Luhut memastikan kebijakan yang diambil pemerintah diberlakukan atas dasar masukan para ahli di bidangnya.

“Semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahap yang sering kami sampaikan yaitu, bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Luhut Binsar.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here