Saturday, 4 May 2024
HomeNasionalSempat Diamankan Saat Aksi Demo, Polisi Pulangkan Mahasiswa Papua

Sempat Diamankan Saat Aksi Demo, Polisi Pulangkan Mahasiswa Papua

Bogordaily.net – Mahasiswa yang melakukan aksi demo dan diamankan oleh pihak Kepolisian Metro Jaya, akibat aksi yang digelar mahasiswa ini menjadi ricuh. Sekitar 89 mahasiwa yang sempat diamankan, sudah dipulangkan.

Polisi memulangkan 89 mahasiswa yang sempat diamankan dalam unjuk rasa yang berujung ricuh di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (), Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022.

“89 sudah dipulangkan, tapi yang satu belum dipulangkan karena terkait pemukulan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat (AKBP Ferikson Tampubolon),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi.

Pada kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan unjuk rasa tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian.

“Mereka lakukan aksi tanpa pemberitahuan dan tanpa rekomendasi dari pihak kepolisian,” kata Hengki.

Dia mengatakan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengunjuk rasa hingga menyebabkan kericuhan. Salah satunya, massa mencoba mendekati Istana Merdeka dan mengabaikan peringatan petugas untuk tidak mendekati objek vital.

Diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa di dekat kantor itu merupakan buntut rencana pemerintah dalam hal ini melakukan pemekaran di Provinsi menjadi enam wilayah administrasi.

Rencananya akan ada enam provinsi yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru itu antara lain Barat Daya, Barat, Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri. Rencana itu mengacu pada pada Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021.

Pemerintah mengeklaim pemekaran tersebut bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat. Kemudian juga disebut dapat  mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua atau OAP.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here