Sunday, 19 May 2024
HomeNasionalMenag Yaqut Keluarkan Logo Halal Baru, Label Lama MUI Tidak Berlaku

Menag Yaqut Keluarkan Logo Halal Baru, Label Lama MUI Tidak Berlaku

Bogordaily.net–Logo halal versi Majelis Ulama Indonesia () bakal tak berlaku lagi. Sebab  melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal () Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional.

“Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal,” kata pria yang juga akrab disapa Gus Yaqut seperti yang dikutip Hops.ID Suara.com dari akun Instagram pribadinya @gusyaqut, Minggu, 13 Maret 2022.

Dia juga mengatakan jika label halal versi tak lagi berlaku.

“Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh dinyatakan tidak berlaku lagi,” sambungnya.

Selain itu, dia menyatakan sertifikasi halal akan diselenggarakan oleh negara bukan lagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti .

“Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh Pemerintah, bukan lagi Ormas,” katanya.

Ilustrasi logo halal baru.(Instagram/Suara.com/Bogordaily.net)

Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Kepala Muhammad Aqil Irham mengatakan penetapan label halal tersebut, dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

“Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH,” ujarnya

Aqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here