Bogordaily.net – Pelaku rudapaksa pada bayi 15 bulan yang dilakukan oleh kakek tirinya di Jeneponto Sulawesi Selatan sudah menyerahkan diri ke polisi pada Selasa 15 Maret 2022 sehari setelah kejadian memilukan tersebut.
HA menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap cucunya AI, bayi 15 bulan ini, pada Senin 14 Maret 2022 saat ayah dan nenek korban tidak di rumah.
Menurut unggahan akun facebook Fenny Frans, awalnya pelaku HA ingin memperkosa anak tirinya yang tak lain adalah tante korban berinisial DS, namun karena DS terus menghindar akhirnya nafsu dialihkan ke cucunya yang masih bayi.
“Awalnya tante AI yang akan diperkosa namun selalu berhasil melarikan diri dan akhirnya AI yang jadi korban,” tulis Fenny dalam unggahannya.***
Pihak keluarga sempat menutupi kasus ini hingga akhirnya pelaku HA memutuskan untuk menyerahkan diri didampingi istrinya merupakan nenek kandung korban.
Sebelumnya pihak keluarga melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Jeneponto namun belum ada dugaan tersangka.
“Jadi laporan awal itu pihak korban belum mengetahui pelakunya siapa. Laporan mereka terkait kasus pelecehan seksual itu di dasari hasil pemeriksaan medis di RS Lanto Dg Pasewang, tempat korban dirawat,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali dalam keterangan tertulisnya, Selasa 15 Maret 2022.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap keluarga bayi AI. Bayi berusia satu tahun lebih yang jadi dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual di Kabupaten Jeneponto.
Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Dwijayanto mengatakan pihaknya kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut. Apalagi tidak ada saksi mata saat kejadian. Keluarga juga tertutup. Tidak mau memberikan informasi.
“Jadi ini cukup menyulitkan. Karena tidak ada saksi mata, keluarga juga mengaku tidak tahu dengan siapa korban bermain terakhir. Tapi kita sudah periksa beberapa pihak keluarga,” ujar Yudha saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret 2022.
Ia mengatakan kasus ini baru dilaporkan pihak keluarga pada Senin, 14 Maret 2022. Padahal kejadian terjadi pada Minggu, 13 Maret 2022 sekitar pukul 11.30 Wita.
Pihak kepolisian sendiri sudah menerima laporan RI (25 tahun), ayah korban dengan nomor LP/B/105/III/2022. Dari keterangan pelapor, korban mengalami persetubuhan terhadap anak.
Korban AI disebut ditemukan sedang menangis di dalam ayunan. Sewaktu dicek oleh tantenya, kencing korban sudah mengeluarkan darah.
Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto. Dari hasil pemeriksaan, dokter menemukan alat kelamin korban robek dan pendarahan.
Kepala UPT P2TP2A Pemprov Sulsel Meysie Papayungan menambahkan korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Unhas. Ia harus menjalani operasi akibat kejadian tersebut.
“Kondisi korban terus kita pantau, kita dampingi, sambil menunggu penyelidikan dari kepolisian,” katanya.