Saturday, 23 November 2024
HomePolitikKPU Menegaskan Pelaksanaan Pemilu Tetap Dilakukan 14 Februari 2024

KPU Menegaskan Pelaksanaan Pemilu Tetap Dilakukan 14 Februari 2024

Bogordaily.net – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, meminta jajarannya di daerah menegaskan Pemilu tetap dilakukan 14 Februari 2024.

Hal ini menanggapi beredarnya undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Kemenko Polhukam) kepada KPU Balikpapan perihal permohonan menjadi narasumber dalam rapat koordinasi terkait isu penundaan pemilu 2024 dan penjabat kepala daerah.

“Silakan KPU kabupaten/kota yang diundang hadir sekaligus menegaskan komitmen KPU menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024 sesuai dengan konstitusi dan perundangan yang berlaku,” ujar Ilham dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Maret 2022.

Dia mengaku telah menghubungi langsung Menko Polhukam Mahfud MD melalui pesan singkat. Dalam pesan yang dibagikan kepada wartawan, Mahfud mengatakan, isu penundaan pemilu dan pilkada serentak bukan urusan pemerintah. Pemerintah tetap mengagendakan pemilu dan pilkada.

“Ya, Pak. Kedeputian saya kreatif akan menjelaskan bahwa isu penundaan Pemilu dan Pilkada Serentak bukan urusan Pemerintah. Pemerintah tetap mengagendakan Pemilu dan Pilkada Serentak,” demikian bunyi pesan Mahfud kepada Ilham.

Dalam kesempatan yang berbeda, Mahfud MD telah mengklarifikasi hal tersebut melalui media sosial pribadinya.

“Artinya pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak. Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas Pemerintah,” kata dia melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd.

Jadi, pelaksanaan waktu pemilu tetap sesuai hasil yang telah dituangkan dalam  Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, di Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here