Bogordaily.net – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ungkap adanya aliran dana yang berkaitan dengan pemilik Binomo, platform investasi ilegal ke luar negeri dalam jumlah besar, ke rekening bank yang berlokasi di Belarus, Kazakhstan, dan Swiss.
Kepala PPATK Ivan Yustivandana menjelaskan penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo.
Penelusuran itu ditemukan berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 sampai Desember 2021 sebesar Rp125 miliar (kurs Rp 15.900).
Aliran dana yang ditemukan bersamaan dengan PPATK menghentikan sementara 29 rekening dengan nilai sebesar Rp7,2 miliar. Sehingga totalkan sebanyak 150 rekening dengan total nominal Rp361,2 miliar yang telah dibekukan.
“Penelusuran terus dilakukan PPATK. Saat ini penghentian sementara transaksi dilakukan pada 29 rekening dengan jumlah nominal sebanyak Rp7,2 miliar. Hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp361,2 miliar ,” ujarnya, dikutip dari Detik, Minggu 20 Maret 2022.
“Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, temukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp13,2 miliar. Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita),” sambungnya.
PPATK juga memiliki kewenangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja.***