BOGORDAILY – Siapa germo PSK Anak khusus Guy di Puncak Bogor? Pelaku rupanya merupakan orang lama, yang kerap keluar masuk bui dengan kasus yang sama.
Germo prostitusi gay di berinisial AR yang ditangkap di Cipayung, Bogor pada Selasa (31/8), malam itu, rupanya AR ini merupakan mantan penghuni Lapas dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Pelaku juga belum lama keluar Lapas dari kasus yang sama,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakata Selatan, Rabu (31/8).
Hanya saja, kata Agung, dulu RA melakukan TPPO dengan korbannya perempuan. Sedangkan korban yang saat ini anak laki-laki di bawah umur.
Agung juga menyebut perilaku RA ini merupakan perilaku yang menyimpang. Bagaimana tidak, RA menyediakan prostitusi anak laki-laki untuk kaum gay di wilayah Bogor sejak satu tahun yang lalu.
“Perilaku pelaku ini perilaku yang menyimpang,” kata Agung.
RA akan dikenakan pasal berlipat. Yakni UU ITE, UU Pornografi, UU TTPO, dan UU Perlindungan Anak. (bdn/rep)