Bogordaily.net— Bocah berusia 8 tahun RZ, disiksa oleh ayah tirinya, kedua tangan dan kaki nya terluka akibat diikat oleh sang ayah tiri. Tak hanya dikaki dan tangan, sekujur tubuh anak itupun dipenuhi oleh luka. Akibat penganiayaan tersebut, RZ  alami trauma.
Kejadian bocah berusia 8 tahun disiksa oleh ayah tirinya itu, terjadi di sebuah rumah kontrak di Kampung Babakan Baru Desa Ragajaya Kecamatan Bojonggede, Selasa, 25 Maret 2022.
“Kejadian ini menurut tetangga, kalau anaknya diikat dari pagi hari, bahkan sampai disundut rokok, kena setrika, makanya warga membludak kelokasi,” kata Ketua RW 10, Syarif (47) ketika dikonfirmasi via telepon.
Sayrif mengatakan pelaku berisikan R 36 itu sudah sering melakukan aksi kekerasan ke anak tirinya, bahkan istrinya diancam oleh suaminya untuk tidak memberitahukan kepada orang lain
“Jadi pelaku mempunyai empat anak dan kalau dari keterangan bukan satu dua kali saja melakukan aksi ini, dan pelaku sempat dibawa ke polisi dengan kasus yang sama,” katanya.
Selain itu, dia mengaku istri pelaku juga pernah mengalami kekerasan. Untuk saat ini sudah diamankan oleh Polresta Depok.
“Kondisi pelaku biasa saja dan dia hanya bilang hilap melakukan aksi tersebut,”katanya.
(Ruslan)