Bogordaily.net– Kementerian Ketenagakerjaan bakal segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji Rp1 juta. Adapun pekerja yang berhak mendapat BSU 2022 adalah pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Pemerintah menargetkan bantuan ini untuk 8,8 juta pekerja. Nilai subsidi yang akan didapat masing-masing pekerja sebesar Rp1 juta (untuk 2 bulan) dengan alokasi anggaran Rp8,8 triliun.
“Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Detik.com.
Ia berharap BLT gaji Rp1 juta bisa memberikan perlindungan bagi pekerja atau buruh serta membantu pemulihan ekonomi.
“Juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi,” ujar Ida.
Sedangkan untuk basis data penerima BLT gaji ini masih menggunakan data yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu kapan BLT gaji Rp 1 juta ini cair? Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Chairul Fadly Harahap mengatakan saat ini pihaknya sedang merancang proses penyaluran BSU mulai dari regulasi hingga kriteria penerimanya.
Kemnaker diakuinya masih mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), guna memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.
Pihaknya belum dapat memastikan jadwal penyaluran BLT gaji tersebut. Meski begitu, Chairul berharap pelaksanaannya dapat segera direalisasikan.
“Kami info jika semua sudah waktunya,” ujarnya.***