Bogordaily.net – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi buka suara terkait kabar siswa hanya hanya diupah Rp10 ribu per hari, dengan belasan jam kerja dalam melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu hotel.
Plt Kadisparbud Kota Bekasi Dedet Kusmayad menuturkan, pihaknya sudah mendengarkan informasi dari orangtua siswa yang melaksanakan PKL dan berjanji akan memanggil pihak hotel tersebut.
“Saya akan memanggil pihak hotel itu berkenaan dengan masalah yang ada, apa duduk persoalannya,” kata Dedet dikutip dari CNN, Rabu 18 Mei 2022.
Ia menambahkan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi terkait aturan upah bagi siswa yang melakukan PKL sebagai bagian dari tugas sekolah.
Menurutnya, ketentuan PKL itu umumnya mengikuti aturan internal pihak yang memberikan kerja.
“Karena itu intinya kalau misalnya mereka PKL itu tidak ada kewajiban untuk menggaji. Kedua, kalau PKL tentu mengikuti aturan yang ada di hotel tersebut,” ucapnya.
“Dan saya harus berkoordinasi juga dengan Disnaker berkenaan dengan aturan ketika anak bukan hanya di hotel barang kali ya, tempat yang lain sekiranya menerima anak magang,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Kabar dugaan siswa PKL hanya diupah Rp10 ribu sebelumnya diungkapkan di Facebook oleh akun bernama Andi Wenas.
“Selama ini tidak ada yang berani mengungkapkan praktik kriminal ini karena para siswa SMK yang tidak punya pengalaman dalam dunia kerja,” tulisnya Andi.***