Bogordaily.net – Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo mengungkapkan bahwa anggotanya berhasil meringkus tiga pelaku Sindikat Skimming atau pencurian antara lain berinisial VT asal Bulgaria, JP (WNI) dan CC (WNI).
Adapun sindikat pencuri ini hanya memakai alat sederhana yaitu, berbekal kartu duplikat. Para sindikat skimming tersebut mencairkan uang nasabah Bank Riau dengan tarik tunai di beberapa mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Mereka mencairkan uang dari data nasabah menggunakan puluhan kartu ATM yang sudah para pelaku lakukan duplikat (salinan).
“Pelaku mencairkan uang nasabah itu dari beberapa ATM. Baik ATM bersama maupun ATM Bank Riau Kepri. Transaksi tarik tunai pakai kartu yang sudah diduplikat,” papar Teguh kepada awak media, di Batam, Kepulauan Riau, dikutip dari PMJ, Rabu 25 Mei 2022.
Usai uang itu berhasil mereka ambil, kemudian para pelaku menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Disebutkan pula bahwa penggunaan uang yang berhasil ditarik oleh para pelaku tersebut digunakan untuk bersenang-senang (foya-foya).
Masih dari keterangan Teguh, masih ada satu orang lagi pelaku berinisial A yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku berinisial A ini merupakkan pelaku yang bertanggung jawab melakukan penyalinan data dari nasabah yang baru melakukan transaksi di mesin ATM Bank Riau Kepri yang telah dipasang perangkap chip elektronik.
“Si A ini adalah pelaku yang melakukan penyalinan data dari kartu ATM milik para nasabah Bank Riau Kepri.”tuturnya.
“Sedangkan ketiga pelaku yang sudah ditangkap ini hanya berperan sebagai pemasang perangkap cip elektronik di mesin ATM yang telah ditargetkan,” tandasnya.***