Bogordaily.net – Seorang perempuan berinsial ‘SP’ yang diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Jabar bersama Gary Iskak di Pasir Putih, Kota Bandung, pada Senin, 23 Mei 2022 malam, ternyata memiliki peran dalam kasus tersebut.
SP diduga sebagai pemilik narkoba jenis sabu yang dikonsumsi bersama Gary Iskak, TR, DW, dan AR.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan perempuan berinisial SP itu diduga pemilik barang haram sabu.
Tetapi, dari mana perempuan itu mendapatkan sabu, masih didalami tim penyidik Ditresnarkoba Polda Jabar.
“Temannya SP adalah pemilik sabu. Ini dapat darimana masih didalami,” ungkap Ibrahim kepada pewarta, Kamis, 26 Mei 2022.
Meski diduga sebagai pemilik sabu, SP masih berstatus terperiksa. Begitu pun Gary Iskak yang belum ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
“Sekarang (Gary Iskak) masih terperiksa. Sama, teman-temannya juga (TR, DW, AR, dan SP),” pungkasnya.
Untuk diketahui, aktor Gary Iskak dibekuk di sebuah rumah,kawasan Pasir Putih, Kota Bandung pada Senin 23 Mei 2022 malam.
Ketika ditangkap, Gary diduga sedang menikmati narkoba jenis sabu bersama empat temannya, TR, DW, AR dan wanita SP.***