Bogordaily – Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bogor yang bergerak di bidang pelayanan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Bogor tentunya Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dituntut untuk dapat memberikan pelayanan prima dan untuk mencapai tujuan tersebut diharuskan mengetahui karakteristik dan kebutuhan pelanggan.
Berdasarkan hal tersebut Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kini sedang melakukan sensus terhadap 165 ribu pelanggan rumah tangga untuk memperbaharui dan melengkapi informasi pelanggan sebagai data dasar dalam proses digitalisasi pelanggan, Adapun waktu pelaksanaan sensus pelanggan sudah dimulai sejak Bulan April hingga Juni 2022.
Direktur Umum Abdul Somad mengatakan, Sensus Pelanggan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi kebutuhan utama yang diharapkan pelanggan atas pelayanan air bersih yang dilakukan oleh Perumda Air Minum Tirta Kahuripan lalu membandingkan dengan pelayanan yang diterima pelanggan dan nanti hasil sensus tersebut akan menjadi dasar perencanaan strategis  yang lebih tepat sasaran untuk kedepannya.
Prosedur pelaksanaan sensus pelanggan dilakukan oleh 203 enumerator (petugas sensus) yang dilengkapi oleh surat tugas dan kartu identitas.
Enumerator akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan jumlah dan lokasi yang telah ditetapkan, petugas akan datang dari rumah ke rumah dan menanyakan data kepada pelanggan dan mendokumentasikan foto rumah sebagai data pendukung serta menempelkan stiker sebagai tanda bahwa rumah pelanggan tersebut telah di sensus.
Sedangkan alternatif lain adalah menggunakan tautan https://bit.ly/sensuspelanggantirtakahuripan untuk pelanggan yang mau berpartisipasi namun belum bisa diwawancara secara langsung.