Sunday, 19 May 2024
HomeBeritaJemaah Haji Wajib Gunakan Gelang Identitas Sampai Pulang ke Tanah Air

Jemaah Haji Wajib Gunakan Gelang Identitas Sampai Pulang ke Tanah Air

Bogordaily.net – Kementerian Agama membekali jemaah dan petugas Indonesia dengan identitas sejak penyelenggaraan tahun 1995. identitas ini menjadi ciri khas jemaah dan petugas Indonesia, bahkan seiring berjalannya waktu ditiru negara-negara lain.

Jurubicara Panitia Penyelenggara Ibadah (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzi mengatakan, Kemenag mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air.

“Jangan hanya disimpan karena takut hilang,” demikian kata Fauzi saat memberikan keterangan pers di Asrama Pondok Gede, Jakarta, dikutip dari RMOL, Sabtu 11 Juni 2022.

“Jangan sampai tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar identitas,” sambungnya.

Menurut Fauzin, panggilan akrabnya, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting terkait jemaah. Ada enam kolom dalam gelang tersebut.

Kolom pertama, berisi keterangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan. Misal, JKS 1443 H. Artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta–Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 H.

Kolom kedua berisi nomor kloter. Misal, tertulis kloter 12. Kolom ketiga, memuat keterangan Nomor Paspor jemaah. Kolom keempat, tulisan Jemaah Indonesia dalam Bahasa arab al hajjul Indonesiyyi.

Kolom kelima berisi nama jemaah/petugas sesuai nama di buku Paspor. Misal, Fulan bin Fulan. Dan, kolom terakhir berisi Bendera Indonesia (Merah Putih) sekaligus sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia.

“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain,” tegas Fauzin yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here