Tuesday, 30 April 2024
HomeHiburanDilaporkan ke Polisi Gegara Kasus Penganiayaan, Ini Penjelasan Iko Uwais

Dilaporkan ke Polisi Gegara Kasus Penganiayaan, Ini Penjelasan Iko Uwais

Bogordaily.net– Iko Uwais dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan terhadap seorang desain interior bernama Rudi. Suami penyanyi Audy itu pun akhirnya buka suara terkait peristiwa tersebut melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala.

“Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian,” kata Leonardus Sagala saat jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juni 2022 dini hari.

Kesepakatan awal, kata Leonardus, Rudi menawarkan jasanya sebesar Rp300 juta dan Iko Uwais membayar setengahnya. Namun, pekerjaan yang dilakukan oleh Rudi tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan,” jelas Leonardus Sagala dikutip dari Detik.com.

Kemudian saat sebelum keributan berlangsung, Rudi dan istrinya terlebih dahulu memprovokasi Iko Uwais.

“Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya,” ujar Leonardus Sagala.

Iko Uwais tengah mengambil bukti berupa foto atau video yang membuktikan jika Rudi yang diduga lari dari tanggung jawabnya tengah berada di rumah

“Saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah,” terang Leonardus Sagala lagi.

Kemudian, saat istri Rudi yang tengah balik merekam Iko Uwais, Rudi secara tiba-tiba melakukan penyerangan dengan menendang bagian sisi kiri Iko Uwais.

Leonardus Sagala mengaku telah memiliki bukti berupa foto serta hasil visum.

“Jadi, di sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya, nanti juga pada saat ini, bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum, didampingi dengan pihak kepolisian atas apa yang dia alami,” terangnya.

Melihat kronologi yang dijelaskan, menurutnya Iko Uwais sama sekali tidak memiliki alasan untuk melakukan . Tindakannya adalah murni sebagai tindakan pembelaan diri.

“Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi ini enggak, dibiarkan. Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan aktor laga tersebut dipolisikan ke Polres Bekasi Kota atas dugaan pemukulan terhadap seseorang dengan inisial R.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan laporan itu dibuat pada Minggu, 12 Juni 2022.

“Diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku,” ujar Ivan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here