Sunday, 19 May 2024
HomeNasionalDewan Pers Akan Tertibkan Media yang Abaikan Etika

Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Abaikan Etika

Bogordaily.net– Dewan akan menggiatkan upaya dan melakukan jemput bola untuk memantau media-media daring yang berisi konten tidak sehat. Konten-konten yang tidak mengindahkan etika pun akan menjadi sasaran penertiban.

“Dalam dua minggu ini kami menemukan dua kasus yang melawan etika dan berbau provokasi seksual. Untuk kasus ini kami meminta media yang bersangkutan melakukan take down dan meminta maaf secara terbuka kepada publik,” kata Yadi Hendriana, anggota Dewan
yang juga ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika , Selasa, 14 Juni 2022, di Jakarta.

Ia mewanti-wanti agar media-media daring tidak mengejar umpan klik (click bait) semata namun tak sesuai dengan etika jurnalistik. Konten berbau provokasi seksual semacam itu tidak layak disajikan untuk menjadi bahan bacaan publik secara luas.

Yadi menambahkan, selama 2022 Dewan sudah menerima 317 kasus aduan. Dari jumlah itu, sudah 217 kasus yang diselesaikan oleh Dewan . Dia berharap, kasus semacam itu akan kian menyusut seiring dengan makin sehatnya kehidupan nasional.

Atas pemberitaan berbau seksual dan berlebihan yang ditayangkan dua media daring, Dewan pun melakukan teguran. Kedua media itu lalu dipanggil oleh Dewan untuk melakukan audiensi secara daring.

“Alhamdulillah mereka bisa menerima teguran kami. Mereka pun bersedia untuk memperbaiki isi dan konten-konten
selanjutnya,” ujarnya.

Dewan mengimbau pada seluruh media berbagai platform agar menjaga kehidupan yang sehat. Ia meminta semua media menjunjung tinggi etika dan patuh pada norma-norma sosial maupun agama yang disepakati bersama dan berlaku di masyarakat.

Dewan Pers mengakui banyak konten media yang berpotensi melanggar etika jurnalistik. Untuk itu, Dewan Pers juga meminta masyarakat agar ikut memantau sajian tidak sehat tersebut dan melaporkannya ke Dewan Pers dengan bukti yang ada.

Pekan lalu Dewan Pers sudah menegur JPNN yang memberitakan tayangan berbau provokasi seksual. Pimpinan JPNN, saat dipanggil Dewan Pers melalui aplikasi Zoom, sudah menyadari potensi pelanggaran etika dari berita tersebut. JPNN juga berjanji akan memperbaiki berita tersebut dan konten selanjutnya.

Dewan Pers juga melalui Yadi Hendriana memanggil pimpinan media herstory.co.id yang diwakili pemimpin redaksinya, Clara Aprilia
Sukandar. Media herstory.co.id dinilai berpotensi melanggar etika dan
mengeksploitasi aktivitas seksual dalam salah satu beritanya.

Redaksi herstory.co.id meminta maaf pada publik atas berita yang tak selayaknya tersebut dan bersedia mencabut seluruh tayangan itu. Selanjutnya, redaksi herstory.co.id juga akan senantiasa memperhatikan etika jurnalistik dan norma yang berlaku di masyarakat dalam menyajikan berita.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here