Bogordaily.net – Setelah ganja dilegalkan di Thailand, masyarakatnya pun mulai berkreasi menciptakan peluang bisnis baru. Salah satunya kuliner. Kini ada menu kuliner yang sedang hits di negara ini. Namanya, Ayam Panggang Ganja.
Ya, Thailand menjadi negara pertama di Asia yang tidak lagi menggolongkan ganja sebagai narkoba, dan mengizinkan warga untuk menanamnya di rumah.
Ini adalah perubahan kebijakan besar di negeri yang sudah lama menerapkan hukuman berat bagi pengguna narkoba tetapi pemerintah Thailand mengatakan perubahan aturan ini akan bisa mendukung industri wisata dan kesehatan.
Menteri Kesehatan yang juga adalah Wakil Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul bulan lalu membuat postingan di Facebook menyatakan niatnya untuk memberikan satu juta tanaman ganja kepada warga masyarakat.
“Ini kesempatan bagi warga dan negara untuk bisa mendapatkan penghasilan dari tanaman ganja,” tulisnya dengan gambar ayam yang sudah dimasak menggunakan ganja.
“Ayam panggang ganja, 300 bath (sekitar Rp120) per ekor. Semua orang bisa menjualnya bila mereka menuruti aturan hukum,” katanya lagi.
“Ini adalah masa depan ganja di Thailand.’
Menteri Anutin, yang pertama kali mengumumkan kebijakan baru tersebut di tahun 2021 mengatakan waktu itu bahwa setiap keluarga akan diizinkan untuk menanam enam pohon ganja, dan bisa dijual ke rumah sakit umum, fasilitas penelitian atau digunakan sebagai produk makanan atau kosmetik.
Menurut hukum terbaru, ekstrak ganja harus memiliki kadar tetrahydrocannabinol (THC) — komponen utama ganja – tidak melebihi 0,2 persen.
Penanaman besar ganja masih memerlukan izin dari pemerintah.
Kitty Chopaka seorang pengusaha ganja yang tinggal di Bangkok mulai menjual bunga ganja di tokonya hari Sabtu setelah ganja secara resmi tidak masuk lagi dalam daftar obat dan tanaman terlarang di negeri itu.
Chopaka yang menjual permen yang diberi ganja mengatakan kepada ABC bahwa perubahan aturan itu berarti ganja akan tersedia sama bebasnya ‘seperti membeli bawang putih dan cabai”.
“Namun tidak berarti tidak ada aturan, ini berarti aturan sedang diproses tergantung seberapa lama pembahasannya di parlemen,” katanya.
Aturan hukum yang lengkap mengenai ganja ini memang belum lagi disetujui oleh parlemen.
Chopaka mengatakan usaha swasta untuk menjual ganja yang terbentuk selama beberapa tahun terakhir masih belum bisa go public di bursa saham Thailand, hal yang membuat mereka masih kesulitan untuk mendapatkan investasi.
Dan karena membantu prasarana guna menyuling tanaman ganja ini mahal – yang memerlukan biaya sekitar Rp40-Rp120 miliar- perkembangan industri ini dan pasar ekspor masih tersendat katanya.
Dalam postingan terpisah di Facebook awal bulan ini, Menteri Anutin mengatakan kebijakan baru ini difokuskan pada “penggunaan di bidang kesehatan dan kedokteran, dan bukan di bidang hiburan”.
Dia mengatakan dibandingkan dengan alkohol dan rokok, ganja ini bermanfaat bila digunakan ‘dengan bijak’ dan perubahan yang dilakukan bukan dimaksudkan agar penggunaan ganja membuat orang jadi kecanduan.
Menurutnya hukuman bagi pengguna ganja yang kemudian mengganggu ketertiban umum masih berlaku.
Pelaku yang dilaporkan ke pihak berwenang bisa menghadapi hukuman tiga bulan penjara atau denda sampai 25 ribu bath atau sekitar Rp100 juta. ***
Sumber: suara.com