Bogordaily.net– Nama Mardani H Maming disorot lantaran dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diketahui saat Mardani Maming dicekal ke luar negeri oleh imigrasi. Siapa Mardani Maming yang juga Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini? Dirangkum dari Suara.com, berikut sosok Mardani Maming.
Mardani Maming merupakan pengusaha sekaligus Ketua Umum HIPMI periode 2019-2022. Saat ditetapkan sebagai ketum pada 2019, ia menggantikan Bahlil Lahadalia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Investasi/BKPM.
Selain pengusaha, Mardani Maming juga komisaris sekaligus pendiri PT Batulicin Enam Sembilan, perusahaan batu bara. Ia juga tercatat sebagai CEO dari PT Maming 69. Ini merupakan perusahaan yang berawal dari usaha keluarga rintisan almarhum Haji Maming.
Mardani Maming juga pernah menjadi Bupati Tanah Bumbu selama dua periode pada tahun 2010-2015 dan 2016-2018. Ia sempat menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Fraksi PDIP periode 2009-2010.
Karier di dunia usaha makin lengkap ketika Mardani Maming terpilih menjadi Ketua Umum HIPMI. Ia unggul dalam bursa pemilihan ketua HIPMI dalam Musyawarah Nasional 16-17 September 2019 di Jakarta.
Saat ini Mardani Maming tercatat sebagai Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan. Terbaru, Mardani Maming baru saja ditunjuk sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027. Nama Mardani Maming pun sempat disebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika ditanya soal kandidat yang berpotensi pada 2024.
Sebelumnya diberitakan Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri pada Mardani Maming atas permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran dikabarkan berstatus tersangka ketika pencekalan.
Sebelumnya KPK mengajukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama Mardani H Maming. ***