BOGORDAILY – Rapat Anggota Cabang DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Grand Slipi Tower) Cabang Cibinong berlangsung dengan sukses. Acara yang digelar pada hari Sabtu (3/11/16) bertempat di salah satu hotel terkemuka di kawasan sentul tersebut, sedikitnya diikuti oleh 80 anggota dan pengurus DPC Peradi Cibinong Kabupaten Bogor. Start pukul 9 pagi dan selesai pada pukul 5 sore tersebut menghasilkan berbagai macam kesimpulan dari program-program kerja DPC Peradi Cibinong dibawah pimpinan Ketua Herdiyan Nuryadin SH, MH, CLA.
Herdiyan menjelaskan kepada Bogordaily.net bahwa selain berkoordinasi dengan sesama advokat, dirinya bersama seluruh anggota dan pengurus DPC Peradi Cibinong sangat mengharapkan perhatian khusus dari elemen Pemerintah Kabupaten Bogor, perihal perlindungan hukum dan bantuan hukum di sektor perlindungan dan advokasi hukum kepada korban kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan kaum wanita, selanjutnya kami menyorot perihal narkotika dan perlindungan serta bantuan hukum kepada warga masyarakat miskin melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Cibinong Kabupaten Bogor.
“Perihal untuk perlindungan hukum kepada warga miskin di Kabupaten Bogor, saat ini di kantor kami sudah ada 20 Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), untuk menangani perkara pidana 2 kasus, perkara perdata 2 kasus dan perkata perdata agama ada 20 kasus.” papar Herdiyan.
Mereka kami bantu untuk menyelesaikan semua perkaranya di depan hukum sampai tuntas di ranah putusan, PBH DPC Peradi Cibinong akan membantu warga miskin di Kabupaten Bogor dengan syarat hanya membawa SKTM tersebut, itulah yang saya tekankan bahwa ditingkatan permasalahan ini Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai among masyarakat pun harus mengarahkan kepada bantuan, turut serta bersama DPC Peradi Cibinong Kabupaten Bogor dengan mengawal kasusnya secara bersama dan harus sampai tuntas, apapun itu.
“Kita konsisten, sebagai Advokat membela yang lemah adalah kewajiban, sebagai advokat kita juga menjunjung tinggi sumpah sebagai Advokat untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.” ucap Herdiyan bersama rekan-rekannya.
“Kedepan koordinasi dan audiensi akan kami lakukan dengan unsur Pemerintah Kabupaten Bogor bersama dengan pihak-pihak terkait, demi tegaknya supremasi hukum bagi warga masyarakat di Kabupaten Bogor.” pungkasnya.
(rbk).