Bogordaily.net– Pro dan kontra warga Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, terkait keberadaan rumah warga di Kampung Batugede RW 07 yang disulap menjadi tempat ibadah nyaris berbuntut panjang.
Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Muspika Sukaraja yakni Camat Sukaraja, Kapolsek, dan Danramil Sukaraja, mengundang sejumlah warga Cilebut Barat untuk bermusyawarah untuk membahas rumah yang dijadikan tempat ibadah itu.
Camat Sukaraja Ria Marlisa Mengatakan untuk sementara kegiatan di Kampung Batu Gede tersebut dihentikan dalam menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
“Alhamdulillah, musyawarah sudah kita lakukan. Kita berharap kepada warga Desa Cilebut Barat agar tetap menjaga kondusifitas baik di lingkungan maupun keamanannya,” ujar Ria kepada Bogordaily.net, Rabu, 6 Juli 2022.
Dalam musyawarah tersebut, kata Ria hadir kepala desa (kades) Cilebut Barat, Kepala KUA, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan masyarakat Batugede.
“Kami dari Muspika Sukaraja mengundang kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah agar warga Kampung Batu Gede, tetap kondusif dan tidak terjadi pertikaian,” jelasnya.
Sebelumnya, Danramil Koramil 0621-02/Sukaraja, Kapten Caj Adi Yuhanda menegaskan, Koramil 0621-02/Sukaraja bersama Polsek Sukaraja memastikan tidak adanya keributan saat diadakan musyawarah warga.
”Kami dari Muspika Sukaraja menghimbau kepada warga Batugede agar tidak melakukan tindakan anarkis diwilayah Sukaraja, jika ada permasalahan di lingkungan hendaknya dimusyawarahkan agar lingkungan selalu kondusif, aman dan nyaman,” pungkasnya. (Albin Pandita)