Bogordaily.net – Vaksin Booster di Kota Bogor Tersedia di Mall-mall. Jadi jika Nada ingin vaksin sambil belanja sudah bisa dilakukan.
Hal itu dijelaskan Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, bahwa layanan vaksin booster sudah tersedia di Mall. Salah satunya di Botani Square.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, juga menyatakan bahwa antusiasme masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster semakin meningkat belakangan ini.
Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno menjelaskan bahwa, saat ini antusiasme masyrakat yang melakukan penyuntikan vaksinasi booster meningkat di sejumlah sentra vaksin yang telah disediakan.
“Mulai meningkat, sentra vaksin Dinkes buka layanan setiap hari, dengan rata-rata 300 orang perharinya,”kata Kadinkes Kota Bogor, Retno kepada Bogordaily.net, saat dihubungi Minggu 17 Juli 2022.
Sentra vaksin dari Dinkes Kota Bogor, kata Retno, tersedia juga di pusat perbelanjaan atau mall yang sering dikunjungi oleh banyak orang khususnya warga Kota Hujan.
“Sentra vaksin Dinkes buka layanan setiap hari di botani lantai 2 depan uniqlo. Layanan vaksin lainnya di Puskesmas,” tambahnya.
Untuk diketahui, Pemerintah mewajibkan vaksinasi lanjutan atau booster Covid-19 sebagai syarat masuk ke tempat umum yang salah satunya adalah mal alias pusat perbelanjaan.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (booster) Bagi Masyarakat.
Lewat aturan tersebut, Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster sebagai syarat memasuki tempat-tempat umum seperti perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni budaya, restoran atau rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan atau mal, pusat perdagangan, area publik lainnya.
Meskipun begitu, terdapat pengecualian bagi kriteria tertentu yang boleh memasuki tempat-tempat umum tanpa vaksinasi booster:
– Anak berusia di bawah 18 tahun
– Orang yang tidak dapat divaksin karena kondisi kesehatan khusus
– Bagi orang yang tidak dapat divaksin dapat menunjukkan surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah jika akan memaski tempat-tempat umum.
Muhammad Irfan Ramadan