Tuesday, 14 May 2024
HomeNasionalBenarkah Google, WhatsApp, dan Facebook Sudah Terdaftar di PSE?

Benarkah Google, WhatsApp, dan Facebook Sudah Terdaftar di PSE?

Bogordaily.net – Beberapa situs web yang beralamat di google, whatsapp, gmail, drive.google.com, serta sudah terdaftar dan muncul di laman Penyelenggara Sistem Elektronik () Domestik. Namun, apakah situs tersebut benar terdaftar di ?

Situs google.com, whatsapp.com, gmail.com, drive.google.com, serta terlihat didaftarkan oleh perusahaan yang menjalankan bisnis di atas platform tersebut, seperti dalam bentuk PT, CV, maupun perorangan, seperti tangkapan layar di samping.

Misalnya, ketika diklik kata kunci “Google” di kolom pencarian Domestik, kami menemukan website mail.gmail.com & drive.google.com didaftarkan oleh perusahaan PT Nirah Digital Media.

Situs google.com juga terlihat terdaftar atas nama CV Daun Jati. Alamat situs whatsapp.com juga terlihat terdaftar atas nama PT Mandito Digital Teknologi.

Bila memasukkan kata kunci “” di Domestik, juga menemukan beberapa PT dan individu yang mendaftarkan .

Misalnya ada PT Internusa Terus Jaya, PT Omega Perkasa Mandiri, serta perorangan seperti Adi Setiyawan dan Moch Yusuf Novi Ardiansyah.

Dari hasil tersebut, terlihat bahwa situs google.com, whatsapp.com, gmail.com, drive.google.com, serta Facebook yang terdaftar di Domestik Kominfo bukan atas nama perusahaan pemilik platform aslinya, seperti PT Google Indonesia, PT Facebook Indonesia, atau WhatsApp Ltd.

Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait hal tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here