Bogordaily.net – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan isyarat bahwa motif Irjen Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J, terlampau sensitif sehingga hanya orang dewasa yang boleh mendengarnya.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa 9 Agustus 2022.
Mahfud MD mengatakan motif penembakan terhadap Brigadir J atau Nopriansah Yosua Hutabarat, motif penembakan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
“Soal bukti itu, biar dikonstruksi hukumnya. Karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa,” ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).
Kekinian Polri sudah menetapkan 4 tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejauh ini sudah memeriksa 31 aparat kepolisian terkait kasus pelanggaran etik.
Mahfud menuturkan jika ada bukti pelanggaran etik yakni menghilangkan barang bukti, nantinya akan dikenakan unsur pidana.
“Kalau ditemukan pelanggaran etiknya berhimpitan dengan pidana, misalnya sengaja mencopot CCTV untuk hilangnya jejak dan alat bukti, itu bisa ke pidana juga,” jelasnya.
“Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri,” katanya.
Pendalaman motif
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim tim khusus hingga kekinian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati untuk mengetahui motif tersebut.
“Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi),” kata Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.
Dalam perkara ini, Listyo juga menegaskan bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Hal ini yang kemudian menjadi satu di antara dasar tim khusus menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.***