Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaHadi Matar, Si Penikaman Novelis Salman Rushdie

Hadi Matar, Si Penikaman Novelis Salman Rushdie

Bogordaily.net – Nama Hadi Matar mendadak jadi perbincangan pasca penikaman yang terjadi pada Salman Rushdie. profil Hadi Matar pun kini jadi sorotan.

Hadi Matar disebut jadi terduga pelaku penyerangan terhadap Salman Rushdie, seorang novelis terkenal tersebut mengalami cedera yang cukup serius.

Sebelumnya, Salman Rushdie mendapatkan serangan hingga ditikam berkali-kali saat memberikan kuliah soal kebebasan berekspresi di the Chautauqua Institution, New York, di hari Jumat, 12 Agustus 2022 waktu Amerika Serikat.

Profil dari Hadi Matar.

Hadir Matar sendiri merupakan pria berumur 24 tahun asal Fairview, New Jersey. Matar diketahui sempat mendaftar anggota klub kebugaran di dekat North Bergen.

Berdasarkan dari keterangan yang beredar, manajer klub kebugaran the State of Fitness Boxing Club, Rosaria Calabrese menyebut bahwa Matar sempat mendaftarkan diri untuk bergabung ke klubnya. Matar mendaftarkan diri pada 11 April 2022 lalu.

Diketahui, Matar juga disebut sempat mengikuti 27 sesi kelas untuk pemula dengan tujuan meningkatkan kebugaran fisiknya. Namun, Matar memutuskan berhenti dan membatalkan keanggotaan dengan alasan akan pergi dan tidak akan kembali sementara waktu.

Berdasarkan dari keterangan klub tersebut, pihaknya tidak melihat apapun yang berkaitan dengan kekerasan dari sosok Matar. Matar juga dikenal sebagai sosok yang sopan dan cenderung pendiam.

Matar diketahui lahir di Amerika Serikat, ia lahir dari orang tua imigran asal Yaraon, sebuah daerah di selatan Lebanon.

Diketahui, di daerah tersebut, terdapat panji-panji dari kelompok militan Syiah yang mendapat dukungan dari Hizbullah. Panji-panji tersebut menggambarkan sejumlah pemimpin dari Hizbullah, seperti Hassan Nasrallah, Khamenei, Khomeini, dan Jenderal Iran, Qassem Soleimani.

Di sisi lain, mendiang pemimpin Iran Ayatullah Khomeini juga sempat mengeluarkan fatwa yang menyerukan kematian Rushdie pada tahun 1989 silam. Fatwa tersebut muncul sesaat setelah Salman Rushdie merilis sebuah novel yang bertajuk The Satanic Verses alias Ayat Ayat Setan (1988) yang dianggap melecehkan umat muslim dan menghina Nabi Muhammad.

Dalam buku The Satanic Verses tersebut, Salman Rushdie menceritakan soal kejadian di mana Nabi Muhammad telah keliru mengira ayat-ayat yang dibisikkan setan sebagai sebuah wahyu.

Jaksa Wilayah yang menangani kasus penikaman terhadap Salman Rushdie oleh Hadi Matar tersebut menilai penyerangan itu merupakan penyerangan yang sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku, Hadi matar.

Hadi Matar juga disebut-sebut sudah melakukan percobaan pembunuhan atas Salman Rushdie karena serangan tersebut sudah ditargetkan, tidak diprovokasi, dan sudah direncanakan sebelumnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here