Bogordaily.net– Kepolisian Resor (Polres) Bogor menangkap AS (54), pelaku pemalsuan e-tiket pertandingan sepakbola BRI Liga 1 mempertemukan Persikabo 1973 vs Persija Jakarta, pekan lalu.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan anggota Polres Bogor telah mengamankan seseorang yang diduga memalsukan tiket pertandingan sepakbola BRI Liga 1 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Petugas kami mengamankan seseorang yang diduga melakukan penjualan tiket palsu. Saat kami melakukan pengecekan kepada yang bersangkutan, diamankan 73 tiket palsu yang belum terjual,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan di Mapolres Bogor saat jumpa pers, Jumat, 19 Agustus 2022.
Modus yang dilakukan pelaku, kata Iman, bermula saat ia membeli tiket yang asli, kemudian dimanipulasi atau direkayasa hingga kode barcode yang tercetak dalam tiket tersebut.
Kemudian pelaku menjual tiker palsu tersebut di lokasi pertandingan yaitu Stadion Pakansari, Cibinong, saat gelaran BRI Liga 1 yang mempertemukan Persikabo 1973 vs Persija Jakarta pada Minggu 14 Agustus 2022, pekn lalu.
“Berdasarkan keterangan pelaku, yang bersangkutan sudah melakukan 3 kali penjualan tiket palsu di lokasi pertandingan. Seperti pertandingan Indonesia melawan Vietnam, kemudian pertandingan Persib melawan PSIS, dan pertandingan Persikabo melawan Persija,” jelasnya.
Pelaku menjual tiket palsu tersebut dengan harga yang lebih murah dari tiket asli sehingga menarik perhatian para supporter dan tiket palsu tersebut terjual dengan laris.
Tiket asli yang dibeli oleh pelaku Rp150 ribu, kemudian ia memalsukan atau memanipulasi tiket tersebut menjadi palsu dan dijual dengan harga Rp75 ribu sampai Rp100 ribu.
“Dengan pasal 263 junto pasal 378 KUHP, yang bersangkutan terancam 6 tahun penjara atas perbuatannya memalsukan tiket tersebut,” tutup Iman.(Muhammad Irfan Ramadan)