Bogordaily.net– Pajak Bumi dan Bagunan merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap warga negara. Hal tersebut untuk melaksanakan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Koramil 0602 Bogor Selatan bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Rangga Mekar melaksanakan kegiatan monitoring keliling mengenai pembayaran pajak PBB P2, Selasa 23 Agustus 2022. Kegiatan monitoring tersebut berlokasi di RT 01 RW 09, Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Rangkaian kegiatannya berupa pendataan ulang dan pembayaran pajak P2 pajak bumi dan bangunan. Kemudian dari pihak Bapenda Kota Bogor mengimbau warga dan memberitahukan perihal wajib pembayaran bagi warga yang belum membayar pajak.
“Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah kewajiban yang harus sama-sama kita penuhi, maka dari itu babinsa lakukan kegiatan monitoring pembayaran pajak bumi dan banguanan supaya Masyakarat khususnya warga di kelurahan Rangga Mekar tidak abai dalam menjalankan kewajiban membayar pajak sebab harus memenuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah,” kata Kopka Adi dalam keterangan yang diterima Bogordaily.net, Selasa, 23 Agustus 2022.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretarus Kelurahan, Bank BJB, Bapenda, Babinsa, Babinmas, Ketua LPM, dan Staf Kelurahan. Acara pun berjalan dengan lancar, aman dan tertib sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.(Mutia Dheza Cantika)
Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor
