Bogordaily.net – Antisipasi bentrokan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Ciwaringin yang diketuai oleh Serda Dedi Jumaedi menghadiri Rapat Kordinasi pelaksanaan sebelum eksekusi di cimanggu kecil yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB.
Rapat Kordinasi tersebut bertempat di Kantor Kelurahan Ciwaringin di Jalan RE Martadinata No.40 RT.01/11 Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Dirinya menghadiri Kegiatan ini untuk antisipasi terjadinya bentrokan. Serta, agar dalam pelaksanaan eksekusi di wilayah tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan apalagi sampai terjadi benturan fisik.
āPara RT dan RW tolong berikan masukan kepada warga negara untuk menjadi masyarakat yang taat kepada hukum. Tolong sampaikan ke pihak yang tereksekusi agar ikhlas dan legowo sebab Pengadilan Negeri sudah ketuk palu,ā Himbau Serda Dedi Jumaedi, Pada Rabu, 23 Agustus 2022.
āPemohon sudah menyiapkan kontrakan di sekitaran wilayah Ciwaringin dan uang kerohiman bagi yang tergugat, yakinkan kami pengurus wilayah untuk tetap selalu melindungi warga. Dalam kejadian ini pasti semua ada hikmahnya,āTambahnya
Dalam giat tersebut juga turut hadir Lurah Ciwaringin, Babinkamtibmas, Kasi Pemerintahan Ciwaringin, RT dan RW, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.
Acara pun selesai pukul 10.00 WIB serta berjalan tertib dan lancar.*
(Mutia Dheza Cantika)