Saturday, 28 December 2024
HomeNasionalPAUD Jadi Pendidikan Formal, Wajib Sekolah Jadi 13 Tahun

PAUD Jadi Pendidikan Formal, Wajib Sekolah Jadi 13 Tahun

Bogordaily.net – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudriste) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Nantinya, RUU bakal mengatur soal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai pendidikan formal.

Mendikbudristek Nadiem Makarim undang-undang bakal mengatur PAUD masuk dalam skema wajib belajar. Dia menyebut wajib belajar mencakup pra-sekolah.

“Salah satu fokus RUU adalah peningkatan akses dan kualitas PAUD. Dalam RUU ini kami mengubah wajib belajar dari yang sebelumnya 9 tahun menjadi 13 tahun, yang mencakup pra sekolah,” kata Nadiem.

Dia menjelaskan, pihaknya melihat UU Sisdiknas yang lama cukup diskriminatif terhadap para pendidik PAUD. .

Maka dari itu, dalam RUU Sisdiknas pemerintah memasukan pendidik di satuan pendidikan non formal, kesetaraan, dan pesantren ke dalam kategori pendidik. Dengan demikian, para guru di satuan-satuan pendidikan tersebut ke depan akan diakui sebagai guru.

“(Di UU Sisdiknas lama) PAUD tidak masuk dalam kategori pendidikan formal. Sebagai konsekuensinya, anggaran pemerintah untuk satuan pendidikan PAUD jauh lebih rendah dibandingkan jenjang lainnya. Hal ini tentunya menghambat peningkatan kualitas satuan pendidikan PAUD dan berimbas pada mutu pembelajaran yang diterima anak-anak kita,” ujar Nadiem.

Nadiem menjelaskan karena dijadikan sebagai pendidikan formal, guru dan tenaga kependidikan PAUD juga akan diakui. Sebelumnya, pendidik di PAUD tidak diakui sebagai guru dan tidak mendapatkan tunjangan.

“Sehingga 200 ribu pendidik PAUD tiga sampai lima tahun, 52 ribu pendidik dalam satuan pendidikan kesetaraan, dan 12 ribu pendidik non formal akan diakui sebagai guru,” tutur Nadiem.

Nadiem menyatakan kehadiran RUU Sisdiknas merupakan upaya mentransformasi pendidikan. Pihaknya terus berjuang menghadirkan pendidikan berkualitas dan menyejahterahkan seluruh warga satuan pendidikan.

“Kita harus bergerak dan berjuang bersama untuk menyukseskan rencana ini. Untuk itu di hari yang berbahagia ini saya mengajak Bapak Ibu pendidik serta penggerak PAUD di seluruh Indonesia mendukung, berjuang, bergerak serentak mengawal perjalanan RUU Sisdiknas sampai disahkan oleh DPR RI,” tutur Nadiem.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here