Bogordaily.net– Gelombang penolakan terhadap kenaikan harga BBM terus berlangsung. Partai Buruh serta serikat buruh hari ini melakukan aksi demo dengan tuntutan utamanya penolakan terhadap kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 September 2022.
Dilansir dari Suara.com, tampak massa buruh mulai berdatangan ke depan Gedung DPR RI. Mereka mengawali langkah dengan melakukan long march dari depan Gedung TVRI, seberang Gerbang Pemuda Gelora Bung Karno.
Para buruh datang dengan berbagai macam atribut. Dari mulai spanduk hingga poster-poster berisi kalimat tuntutannya.
Dalam kedatangannya, massa juga ada yang menarik dan melakukan teaterikal mendorong sepeda motornya. Hal itu menandakan mereka protes terhadap kenaikkan harga BBM.
“Tolak Kenaikan Harga BBM,” tulis kalimat yang ditempelkan dalam motor buruh yang didorong tersebut.
Massa lalu menyemut di depan Gedung DPR RI. Sejumlah mobil komando juga tampak dibawa dalam aksi buruh kali ini.
Adapun sejumlah personel kepolisian melakukan pengawalan massa yang melakukan aksinya.
Sementara itu Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut pihaknya menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR RI.
“Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin, 5 September 2022.
Ia menjelaskan, aksi itu bertujuan untuk meminta agar pemerintah sekaligus DPR RI membatalkan aturan mengenai kenaikan harga BBM serta membentuk panitia khusus (pansus).
“Tujuannya adalah meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI agar membatalkan kenaikan harga BBM,” ucap Said.
“Untuk Jabodetabek, aksi akan diikuti 3.000-5.000 orang yang dipusatkan di DPR RI. Aksi ini untuk menuntut pembentukan panja atau Pansus BBM agar harga BBM diturunkan,” sambungnya.
Tuntutan yang disampaikan para demonstran di antaranya tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan naikkan UMK 2023 sebesar 10-13 persen.***
(Riyaldi)