Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaBuset! Mengaku di Persidangan, Bocah 13 Tahun Bocorkan Cara Merampok Hotel

Buset! Mengaku di Persidangan, Bocah 13 Tahun Bocorkan Cara Merampok Hotel

Bogordaily.net – Dalam sidang di pengadilan, seorang bocah berusia 13 tahun didakwa merampok hotel mewah.

Sidang itu jadi perhatian publik. Bocah 13 tahun tersebut membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengaku telah melakukan banyak perampokan di hotel mewah.

Bocah itu telah melakukan perampokan di hotel Claridge’s di Mayfair, Hotel Corinthian di Whitehall, dan Milestone dan Millennium Hotel di London barat.

Melansir BBC, Kamis 14 September 2022, dari keterangan pengadilan, si bocah melakukan hal tercela itu di hotel-hotel ternama di London dan BBC Television Centre.

Dia muncul di Pengadilan Highbury Corner Magistrates di mana dia mengaku bersalah atas 11 tuduhan pencurian. Saudara laki-lakinya yang berusia 14 tahun juga mengakui keterlibatannya dalam dua perampokan.

Pengadilan mendengar barang-barang yang dicuri selama pesta itu termasuk uang tunai, kartu bank, kosmetik, MacBook, telepon, dan skuter.

Selama perampokan di satu hotel, remaja dan saudara laki-lakinya yang berusia 14 tahun, yang saat itu berusia 13 tahun, memperoleh kunci utama dan memperoleh akses ke sejumlah kamar, kata jaksa.

Serangkaian perampokan, yang terjadi antara April 2021 dan Januari 2022, juga termasuk pencurian dari sebuah restoran dan sejumlah toko jalanan, seperti Holland & Barrett, TK Maxx dan Sainsbury’s.

Bocah 13 tahun itu juga menargetkan kantor The White Company dan agensi media Publicis di dalam kompleks BBC di White City, London barat.

Kedua anak laki-laki yang tidak dapat disebutkan identitasnya karena usia tersebut, didampingi oleh ibu mereka ketika mereka hadir di pengadilan untuk sidang.

Kristin Heimark, jaksa penuntut, mengatakan sebagian besar pelanggaran melibatkan anak laki-laki karena mendapatkan akses ke area pribadi bisnis.

“Mereka telah menyelinap masuk, mendapatkan kunci utama, dan kemudian pergi ke berbagai ruangan untuk mencari sesuatu,” kata dia.

Jaksa penuntut tidak membawa bukti sehubungan dengan dugaan perampokan lebih lanjut di sebuah restoran terhadap kedua anak laki-laki itu, serta dua dugaan insiden lagi di restoran kedua dan Hotel Four Seasons di Park Lane. Tuduhan itu kemudian ditolak.

Kedua bersaudara itu akan divonis pada bulan ini. Mereka dibebaskan dengan jaminan bersyarat sampai kehadiran di pengadilan berikutnya.***

 

(Riyaldi)

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here