Thursday, 17 April 2025
HomeKota BogorPenampakan Sajam yang Renggut Nyawa Remaja di Kota Bogor

Penampakan Sajam yang Renggut Nyawa Remaja di Kota Bogor

Bogordaily.net – Inilah penampakan tiga buah (sajam) dua jenis berkarat dan satu pedang, yang digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa remaja bernisial F (18) dalam aksi di Kota Bogor.

Tiga buah senjata tajam (sajam) tersebut digunakan para pelaku untuk di Jalan Roda, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Sabtu, 17 September 2022 dini hari lalu.

Celurit besi berkarat dengan gagang kayu yang berwarna kecoklatan dan sebuah pedang mengkilap berukuran panjang sekitar 50 cm, menjadi saksi kebrutalan para pelaku dalam menghabisi nyawa korbannya. Mirisnya kebanyakan para pelaku merupakan remaja usia belasan tahun yang masih di bawah umur.

“Dua kelompok remaja yang menamakan diri mereka ototing reborn dan parung destroyer ini janjian lewat Instagram, jamnya hingga lokasi sudah ditentukan untuk ,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Minggu, 18 September 2022.

Aksi , kata Ferdy, yang menggunakan senjata tajam, mengakibatkan seorang remaja berinisial F (18) harus meregang nyawa pada bagian dada dengan luka terbuka.

“Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua celurit dan sebilah pedang yang digunakan dalam kejadian dan membacok korban hingga tewas. Polisi juga menyita 3 unit ponsel dari para tersangka, yang digunakan sebagai alat untuk memposting ajakan dan lokasi untuk ,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal penjara selama 15 tahun atau denda Rp 3 miliar.

“Dan tersangka yang membawa senjata tajam kita sangkakan dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” turup Ferdy.*

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here