Sunday, 24 November 2024
HomeNasionalDiperiksa Sebagai Tersangka, Polda Minta Habib Rizieq Jangan Bawa Laskar dan Melawan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Minta Habib Rizieq Jangan Bawa Laskar dan Melawan

BOGORDAILY- Polda Jawa Barat akan memeriksa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk pertamakalinya sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila, Senin depan. Habib diimbau Polda agar tidak mengerahkan laskar untuk mengawalnya ke Polda Jawa Barat.

“Harapan dan imbauan kepada Rizieq Shihab dan FPI pada umum, percayakan kepada profesionalisme dalam menyidik perkara ini. Dan harapan kami adalah Rizieq didampingi pengacara saja, tidak usah bawa massa,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada kepada wartawan.

Namun, menurut UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dijamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Yusri mengatakan boleh-boleh saja ada demonstrasi, asalkan tetap dilakukan sesuai aturan main.

“Boleh, tapi ikuti UU. Kalau bawa massa, ikuti aturan. Tiga hari sebelumnya harus memberitahu kepada kami agar kami kawal,” kata Yusri.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan Rizieq melawan penetapan status tersangka lewat praperadilan, Yusri mengatakan itu merupakan hak tersangka.

“Ini mekanisme hukum, silakan saja. Kalau ada yang merasa dirugikan. Praperadilan. silakan, kami siapkan nanti untuk menghadapinya,” kata Yusri.

Selain kasus tersebut, Rizieq masih terancam sejumlah kasus hukum di Polda Metro Jaya. Di antaranya kasus dugaan menghasut dengan menyebut logo BI pada mata uang kertas terbaru mirip palu arit atau lambang komunisme. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Kasus lainnya, adalah dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, dan dugaan melecehkan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. (sr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here