BOGORDAILY- Kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya sakit jantung koroner saat sedang ditahan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya. “Skalanya sudah parah, susah diajak ngomong, enggak bisa fokus,” kata Aziz kepada wartawan, Minggu (5/2/2017).
Menurut dia, kondisi Firza saat ini sangat memprihatinkan di balik jeruji penjara. Sampai hari ini, kondisi Firza masih lemas. Sayangnya, hingga kini penyidik belum merawatnya ke rumah sakit atau menangguhkan masa penahanan. Padahal Aziz telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan.
Firza adalah tersangka kasus makar dan disebut-sebut menjadi pemegang dana aksi damai. Ia juga disebut terlibat kasus percakapan mesum yang diduga dilakukannya dengan petinggi Front Pembela Islam, Rizieq Syihab. Percakapan melalui WhatsApp itu kini viral di pelbagai media sosial di Tanah Air.
Penyakit Firza baru diketahui polisi pada Jumat, 3 Februari lalu, saat diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Djati. Kata Aziz, Firza mengidap sakit jantung koroner dan penyakit di pembuluh darah. Padahal selama ini, Firza tak memiliki riwayat sakit jantung.
Menurut Aziz, pihak kepolisian belum merespons atas permohonan penangguhan. Seharusnya polisi segera mengirim Firza ke rumah sakit. Ia khawatir kondisi kesehatan Firza kian memburuk.
Sebelumnya, Firza dituding menyokong dana untuk aksi makar 2 Desember 2016. Selain itu, ia diduga akan menyediakan transportasi untuk massa yang akan beraksi pada aksi damai 212 saat itu. Padahal menurut Aziz, tidak ada kesepakatan untuk melakukan makar.(tem)