BOGORDAILY- Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya belum menerbitkan surat penjemputan paksa terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Diketahui, Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Jabar untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik. “Belum ada, masih kita rumuskan (suratnya),” ujar Yusri seperti dilansir tribun, Sabtu (11/2/2017).
Yusri mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum mengerahkan personel ke kediaman Rizieq di Megamendung, Bogor, untuk melakukan penangkapan. Penyidik, kata dia, hingga saat ini belum memutuskan soal jemput paksa itu. “Kita masih santai-santai di Polda. Pelan-pelan, sabar,” kata Yusri.
Padahal, sebelumnya Yusri mengatakan bahwa Rizieq akan dijemput paksa jika tidak hadir pada panggilan kedua di Mapolda Jawa Barat, Jumat (10/2/2017), lebih dari pukul 00.00 WIB.
Yusri membantah pihaknya tidak jadi menjemput paksa Rizieq karena rumah di Megamendung dijaga oleh massa pendukung pimpinan ormas tersebut.
“Tidak ada hubungannya dengan itu (massa). Jangan dikaitkan dengan itu. Tim masih merumuskan,” kata Yusri.
Sebelumnya, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan bahwa kliennya tidak akan hadir memenuhi panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Pada panggilan pertama, Selasa (7/2/2017) lalu, Rizieq juga tidak hadir dengan alasan kelelahan.
Alasannya, Rizieq tidak hadir untuk menjaga Pilkada DKI Jakarta 15 Februari 2017 mendatang kondusif.
“Karena menjaga kondusifitas yang sudah membaik menyambut Pilkada DKI. Kalau datang nanti ramai, tidak kondusif se-Indonesia,” ujar Kapitra. (kcm)