BOGORDAILY- Ditengah pro-kontra kehadiran ojek online di sejumlah daerah, Jumat (17/2/2017), para driver Gojek justru melaporkan perusahaannya ke Polda Metro Jaya terkait penghentian puluhan rekannya secara sepihak. Salah satu pengojek yang mengalami kerugian paling besar adalah Rosikin dari Ragunan, Jakarta Selatan. Ia turut melapor.
“Sebenarnya driver banyak ngalamin hal serupa, tapi nggak tahu mau lapor kemana,” ujar Rosikin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Awalnya, Rosikin dan kawan-kawan mengadukan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Upaya mediasi kerap dilakukan, namun PT Gojek dinilai tidak mengindahkannya.
“Mereka sering tidak hadir, akan tetapi mereka membuat surat. Isinya bahwa driver Gojek tidak punyak etikad baik,” Rosikin menambahkan.
Beberapa pengojek mengaku rugi kehilangan deposit uang hasil jerih payahnya. Besarnya, menurut Rosikin, antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.
“Uang mereka yang jadi hak itu tidak bisa diambil. Kita menduga ada penggelapan,” katanya. Ia meminta manajemen memenuhi janji mereka.(pub/bd)
Link video:
https://www.youtube.com/watch?v=wSFpZTqXL8M