BOGORDAILY- Pengacara Humphrey Djemat, menunggu kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, untuk bersaksi di sidang Ahok selanjutnya.
“Jaksa hanya tinggal diberi waktu dua kali sidang untuk memanggil sisa saksi ahli lagi termasuk Rizieq Shihab,” kata Humphrey usai mendampingi Ahok di sidang dugaan penodaan agama, Selasa (21/2/2017).
Sidang itu digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan lima saksi ahli yang sempat mangkir di sidang sebelumnya.
Humphrey mengatakan, terhitung dua pekan ke depan, tim penasihat hukum Ahok akan diberi kesempatan untuk mendatangkan para saksi.
Namun Humphrey masih harus bersabar, lantaran harus menunggu kedatangan saksi lain yang belum dipastikan apakah akan memenuhi panggilan persidangan–termasuk Rizieq.
“Kami enggak tahu apakah minggu depan tanggal 28 Rizieq dihadirkan atau tidak, tapi tinggal dua kali kesempatan saja setelah itu kesempatan untuk kami,” ujarnya.
Sementara Ali Mukartono selaku ketua tim jaksa penuntut umum masih harus mendiskusikan pemanggilan Rizieq untuk pekan selanjutnya.
“Belum tahu. Biasanya habis sidang baru besok diskusi untuk membahas siapa yang dihadirkan,” ujar Ali.
Sidang kali ini diskors pukul 22.30 WIB dan harus ditunda sampai pekan depan. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari tiga ahli, yaitu Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Miftahul Akhyar; dan ahli pidana Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir.
Saksi ketiga dan terakhir hari ini adalah Yunahar Ilyas, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2015-2020 bidang Tarjih, Tajdid, dan Tabligh, yang juga menjabat Wakil ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat. (kum)