BOGORDAILY – Pencabutan laporan oleh isteri Andika ‘Kangen Band’, Chairunnisa (Caca) dilakukan atas tekanan dari Andika.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Deden Heksaputra mengatakan, pencabutan dan surat perdamaian yang dikirimkan ke Polresta Bandar Lampung tiga hari lalu ternyata dilakukan atas paksaan Andika.
Deden menjelaskan, fakta itu diketahui setelah pihaknya memeriksa Chairunnisa atas surat perdamaian dan pencabutan laporan tersebut.
“Kemarin yang bersangkutan (Chairunnisa) mengaku pencabutan tersebut dilakukan secara terpaksa dan dibawah tekanan oleh andika,” kata Deden, Sabtu 25 Februari 2017.
Vokalis Kangen Band, Andika ditahan Polresta Bandar Lampung setelah diperiksa lebih dari empat jam terkait kasus KDRT. Dengan mata sembab, Andika digelandang ke sel tahanan.
Deden menambahkan, dasar penyidik menahan Andika yakni karena bukti-bukti sudah lengkap, Andika dikhawatirkan kabur dan menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban.
“Sesuai dengan ketentuan penahanan dalam KUHAP, kami lakukan penahan terhadap Andika,” katanya.