Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorTuntut Korupsi Dana BOS, Formasi Grudug Kejaksaan dan Kantor Kemenag Kota Bogor!

Tuntut Korupsi Dana BOS, Formasi Grudug Kejaksaan dan Kantor Kemenag Kota Bogor!

Bogordaily.net – Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) menggelar demonstrasi terkait korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di Kejaksaan dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor pada Rabu 16 November 2022.

Dalam aksinya, para mahasiswa membakar ban bekas dan mencoret pintu utama Kantor Negeri Kota Bogor dengan tulisan ‘Kejari Cacat’. Mereka juga tampak mengibarkan bendera merah putih dan bendera hitam, serta berorasi menggunakan pengeras suara secara bergantian.

Koordinator aksi, Wahab Sunandar mengatakan, aksi tersebut digelar untuk mendesak aparat agar mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan dana BOS untuk madrasah di Kota Bogor.

“Tangkap dan adili seluruh kepala Madrasah Ibtidhaiyah (MI) se-Kota Bogor,” tegas Wahab dalam orasinya.

Adapun pelaku dimaksud, kata Wahab, adalah ketua dan bendahara Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Bogor yang telah merugikan keuangan Negara sebesar 1,12 miliar dengan modus mark-up harga pengadaan lembaran kertas ujian.

“Hal ini telah menyulut emosional kami dikarenakan bagaimana cara penegak hukum (Kejari Kota Bogor) melaksanakan sumpah serapahnya dalam penegakan hukum serta lembaga moral kementerian agama Kota Bogor yang terkesan acuh dan mendiamkan problematika ini berlangsung,” tegasnya.

Padahal sudah jelas didalam keputusan direktur jendral pendidikan islam Kementerian Agama RI, melarang adanya pembentukan lembaga, badan atau wadah selain daripada keaktifan secara mandiri untuk mengelola dana BOS tersebut yakni kepala madrasah, guru serta komite sekolah.

Selain itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah itu hanya diperuntukan untuk operasional sekolah dan tidak diperuntukan untuk keperluan lainnya apalagi melibatkan KKMI.

Ditambah dengan adanya pembiaran dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor atas penindakan dugaan tindak pidana korupsi dana BOS madrasah yang sampai saat ini tidak menunjukan integritasnya sebagai Aparat Penegak Hukum. Dimana tidak menetapkannya tersangka dari jajaran kepala madrasah yang terlibat mark-up dalam kasus ini, serta kemenag kota bogor sebagai instrumen petugas pelaksana dana BOS madrasah kota bogor.

“Dari dasar itu maka sudah jelas ini semua ada permainan yang dibuat secara struktur, sistmetis dan massif. Kami mahasiswa menuntut keras terhadap Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Kemenag Kota Bogor, untuk lenjarakan seluruh Kepala Madrasah Kota Bogor yang terlibat mark-up dana BOS.

“Penjarakan Kepala Kemenag Kota Bogor Dede Supriatna yang lada 2017 sebagai Kasubag TU Menag Kota Bogor. Pecat dan adili Kasi Pidsus Kejari Kota Bogor yang diduga main mata dalam kasus dana BOS anggaran 2017-2018. Pecat dan adili Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor yang diduga melakukan pembiaran terhadap anak buahnya (Kasi Pidsus),” ungkapnya.

Usai melakukan aksi di depan Kantor Kejari Kota Bogor, mahasiswa melanjutkan aksinya memblokir Jalan Djuanda. Dalam aksi tersebut membuat Jalan Djuanda mengalami kemacetan. Namun, petugas kepolisian sigap untuk mengatur lalu lintas. (Ibnu Galansa)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here