Saturday, 19 April 2025
HomePolitik5 Parpol Ini Tak Lolos Verifikasi Administrasi Tahap II

5 Parpol Ini Tak Lolos Verifikasi Administrasi Tahap II

Bogordaily.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan lima () tetap tidak lolos verifikasi administrasi melalui Sistem Informasi ().

Lima partai tersebut adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik mengatakan ada sejumlah dasar mengapa lima () yang tidak lolos verifikasi administrasi.

wajib mengikuti verifikasi. Perilaku kami dalam melakukan verifikasi peserta Pemilu 2024 ada perlakuan berbeda,” ungkap Idham Holi, dikutip dari PMJ, Senin, 21 November 2022.

Idham menjelaskan, untuk parlemen yang melampaui angka empat persen pada pemilu sebelumnya hanya memerlukan verifikasi administrasi.

Sedangkan untuk parpol non parlemen dan baru, lanjut Idham, mereka harus mengikuti dua tahapan ada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

“Jika verifikasi administrasi tidak memenuhi syarat maka parpol tersebut tidak lanjut ke tahap selanjutnya yakni verifikasi faktual,” tuturnya.

Terkait hasil verifikasi lima yang menggugat di Bawaslu RI disebutkan Idham Holik berdasarkan regulasi yang berlaku tidak lolos verifikasi administrasi.

“Kelima parpol tersebut tidak memenuhi ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 173 ayat 2 dan Pasal 177 UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 7 dan Pasal 8 PKPU No. 4 Tahun 2022,” terangnya.

“Sehingga proses pendaftaran parpol khususnya lima parpol tersebut sudah selesai pada saat kami menyampaikan verifikasi administrasi perbaikan sebagaimana yang diamanatkan dalam putusan Bawaslu RI,” sambungnya.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here