BOGOR DAILY– Sistem pemilihan umum (pemilu) berbasis informasi dan teknologi bernama e-voting akhirnya resmi diterapkan di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Minggu (12/3), kemarin. Camat Ciseeng Eddy Muslihat mengatakan, pelaksanaan E-Voting ini untuk pertama kalinya digelar di tingkat desa.
“Pelaksanaan e-voting ini lebih cepat prosesnya dan lebih transparan, serta meminimalkan kecurangan. Proses sosialisasi sudah lama disampaikan, kepada panitia, tokoh masyarakat, termasuk calon kepala desa,” kata Eddy.
Dia menambahkan, Pemilihan Kepala Desa Babakan diikuti tiga calon kepala desa. Daftar pemilihnya yang tervalidasi sebanyak 10.374. “Warga awalnya sempat bingung terutama untuk pencoblosan. Tapi, setelah disosialisaskan, mereka paham dan mengerti. Target panitia pilkades, partisipasi warga mencapai 80%,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Program E-Pemilu Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Kemenristek Andrari Grahitandaru menjelaskan, Desa Babakan sengaja dijadikan sebagai role model (percontohan) atau pilot project pemilihan kepala desa dengan sistem e-voting di Kabupaten Bogor. “Ini yang pertama (e-voting) di Kabupaten Bogor,” tutur Andrari.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro yang juga memantau langsung e-voting menilai, pemilihan kepala desa dengan sistem elektronik atau e-voting di Desa Babakan, Ciseeng, Kabupaten Bogor ini, bakal menjadi salah satu referensi bagi pemerintah, KPU, dan DPR untuk memodernisasi sistem pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia ke depannya.