BOGOR DAILY- Kondisi transportasi publik di Kota Bogor dinilai masih rendah kualitasnya.
Pendapat tersebut diutarakan langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto usai melakukan pertemuan dengan tiga pengelola ojek online di Balaikta Bogor, Rabu (15/3/2017).
Menurut orang nomor satu di Kota Bogor itu, rendahnya kualitas transportasi publik Kota Bogor membuat masyarakat lebih memilih transportasi online baik itu ojek ataupun taksi.
“Kita paham, demand (permintaan) dari warga untuk online ini tinggi, karena kondisi transpiortasi publik Kota Bogor masih rendah kualitasnya,” paparnya kepada wartawan.
kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun tidak bisa melarang beroperasinya ojek online.
“Mereka (masyarakat) butuh, jadi tidak mungkin dilarang,” urainya.
Namun, bukan berarti Pemkot Bogor tinggal diam dalam menghadapi fenomena ojek online ini. Sebab, Pemkot Bogor saat ini telah melakukan pengaturan terhadap para pengemudi ojek online.
“Konteksnya sekarang pengaturan, bukan pelarangan,” ucap politisi PAN.
Adapun beberapa hal yang diatur oleh Pemkot Bogor, diantaranya ketertiban, pembatasan jumlah pengemudi ojek online, dan rencana pembentukan satgas online.
“Sudah disepakati bersama bahwa untuk ketertiban, driver ojek online tidak diperbolehkan parkir di pedestrian dan shelter. Jika masih ada yang melanggar akan dilakukan penindakan dan dilaporkan ke pengelola untuk diberikan hukuman,” tutupnya (bd)