Saturday, 23 November 2024
HomeNasionalKena OTT KPK, Sahat Tua Simanjuntak Resmi Tersangka Korupsi

Kena OTT KPK, Sahat Tua Simanjuntak Resmi Tersangka Korupsi

Bogordaily.net – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai dugaan dugaan suap pengurus alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik ​​menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Desember 2022 dini hari sebagaimana dilansir Suara.com.

Selain Sahat, tiga tersangka lainnya yakni RS yang merupakan staf ahli Sahat, AH mantan Kepala Desa Jelgung, dan IW alias Eeng Koordinator Lapangan Pokmas.

Dalam kasus tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1 miliar dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.

Sahat diduga menerima suap dari salah satu usulan untuk pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Jawa Timur.

Kini, Sahat dan tiga tersangka lainnya ditahan KPK selama 20 hari ke depan terhitung 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023. Hal itu guna proses penyidikan.

Sahat merupakan anggota DPRD dari fraksi Golkar terjaring OTT KPK di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 Desember 2022 malam.

Dalam kasus tersebut KPK menangkap empat orang, termasuk Sahat Tua Simanjuntak. Tiga orang lain yang ditangkap tangan staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here