ADVERTISEMENT

Wednesday, 11 June 2025
HomePolitikBawaslu Bertemu Menag Bahas Tempat Ibadah Tidak untuk Kampanye

Bawaslu Bertemu Menag Bahas Tempat Ibadah Tidak untuk Kampanye

Bogordaily.net – Badan Pengawas Pemilihan Umum () RI mengimbau kepada Anies Baswedan untuk tidak melaksanakan kegiatan sosialisasi yang menjurus pada aktivitas di tempat ibadah.

ADVERTISEMENT

Anggota RI Totok Hariyono mengatakan telah berdiskusi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mendapat banyak masukan terkait fenomena yang saat ini menjadi problem politis maupun subtantif.

“Kita ingin berdiskusi dengan beliau (Menteri Agama), dari situ kami mendapatkan banyak sekali wawasan bahwa memang ada problem tempat ibadah ini bukan hanya problem politis tapi problem subtantif yang harus dibicarakan bareng-bareng tidak bisa oleh satu pihak,” kata Totok di kutip dari Kumparan, Jumat, 16 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

Totok mengatakan, meskipun saat ini belum ada penetapan calon presiden 2024, namun larangan di tempat ibadah, termasuk di masjid. Hal itu diatur dalam Pasal 280 huruf h UU No. 7 tahun 2017 tentang . Isinya, para peserta Pemilu dilarang menggunakan tempat ibadah, pendidikan serta fasilitas pemerintah untuk kepentingan .

ADVERTISEMENT

“Pasal 280 Undang-Undang dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan sebagai tempat ,” tegasnya.

Ia mengakui pertemuan dengan Menteri Yaqut Cholil membahas adanya masjid yang dijadikan tempat yang mengarah pada menjelang Pilpres 2024.

Totok mengaku mendapatkan banyak wawasan bahwa memang problem tempat ibadah ini bukan hanya problem politis, tapi problem subtantif yang harus dibicarakan bersama, tidak bisa oleh satu pihak.

“Kita yang pertama silaturahmi dengan Gus menteri tentang dinamika politik yang ada, terutama yang menyangkut hari ini kan mulai banyak tempat ibadah yang dijadikan ajang ,” ungkap Totok.

Totok menyatakan, kedepan Kemenag bersama sejumlah akan melakukan kebijakan agar tempat ibadah tidak dijadikan arena politik. Saat ini karena mulai tahapan pemilu dan Kemenag hanya bisa mengimbau agar tidak gunakan tempat ibadah.

“Terhadap kegiatan-kegiatan yang ada sekarang, kita hanya imbauan saja, tidak lebih dari itu, itu yang bisa kita lakukan bersama dengan kementerian agama republik indonesia berkaitan dengan tahun-tahun politik ini,” pungkasnya.(*)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here