BOGOR DAILY- Pasca aksi mogok massal ribuan sopir angkot, Walikota Bogor, Bima Arya, mengusulkan adanya moratorium transportasi online kepada pemerintah pusat dan perusahaan berbasis daring itu. Menurutnya, itu perlu dilakukan hingga keadaan kembali kondusif mengingat banyaknya ‘gesekan’ antara angkot dengan transportasi online.
“Saya mengusulkan kepada kementerian agar tidak menyetujui aplikasi online roda dua yang baru. Jadi sekarang disetop dulu. Saya minta untuk tidak mengeluarkan izin sebelum payung hukumnya itu jelas,” kata dia, Selasa (21/3).
Saat disinggung apakah hal itu bentuk pelarangan operasional ojek online di Kota Hujan, Bima membantah. Menurutnya, solusi terbaik saat ini adalah tidak kembali menambah armada kendaraan berbasis daring hingga ada payung hukum yang jelas.
“Tidak, yang melarang bukan kita. Kita usulkan tidak ada izin baru. Kalau saya usulkan disetop dulu lah. Karena ini kondisinya tidak kondusif, (tunggu) sampai ada landasan hukum yang jelas,” tambah Bima.
Sontak, usulan orang nomor satu di Kota Bogor langsung mendapat perhatian pengemudi ojek online. Sejumlah driver transportasi online itu langsung menyerbu Lapangan Kresna, Bogor Utara.
“Tadi dapat info, katanya ojek online akan dibekukan dilarang beroperasi,” tanya Ardi (31) salah seorang driver ojek online kepada wartawan saat ditemui di kawasan Bogor Utara, Selasa (21/3).
Dirinya meminta agar Walikota Bogor segera memberikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut. “Kami cuma mau minta klarifikasi aja, benar apa enggak,” ucapnya.
Menjawab kekhawatiran itu, Bima Arya kembali menegaskan jika penyetopan itu khusus untuk penambahan armada ojek online. Sedangkan, pengemudi yang saat ini sudah ada tetap diizinkan beroperasi, namun tetap mengikuti aturan pemda. “Ke depan, harus ada pengaturan, supaya tidak ada persoalan-persoalan di lapangan,” tegasnya (bd)