BOGOR DAILY- Siswa-siswi sekolah dasar (SD) di Kota Bogor tengah menggelar ujian. Tak terkecuali siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara dengan Sekolah Dasar (SD) yang juga menggelar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).
Hari ini, Selasa (21/3/2017) giliran seluruh siswa-siswi MI mengerjakan lembaran soal PPKn. Namun dari sekian soal yang harus dikerjakan, ada satu soal yang menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos).
Soal nomor 19 itu dianggap kurang pantas. Pasalnya soal tersebut dianggap menyinggung dan membawa-bawa nama Islam.
Berikut bunyi soal PPKn yang menjadi viral di medsos.
“Sekelompok islam garis keras melakukan sweeping ke aula gereja di Kota Bogor, didapati sekelompok umat nasrani sedang melakukan kegiatan natal. Orang islam tersebut melakukan pembubaran paksa kegiatan natal. Hal yg dilakukan sekelompok islam garis keras itu termasuk pelanggaran pada UUD 1945 pasal…”
Dalam soal ujian yang belum dikonfirmasi benar tidaknya, siswa diminta mengisi pilihan jawaban soal yang dianggap tak pantas tersebut.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud Nizam mengatakan pihaknya masih menyelidiki di mana soal USBN itu beredar.
“Saya belum lihat sendiri. Untuk ujian sekolah Kemendikbud pusat nggak cawe-cawe dalam soalnya, pusat hanya memberikan kisi-kisi dan contoh soal,” jelas Nizam
Yang membuat soal USBN, imbuh Nizam, adalah Tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di tiap kabupaten/kota. Jadi, tiap kabupaten/kota bisa berbeda soal-soalnya. Nizam menegaskan agar para guru yang membuat soal USBN tidak mengandung sentimen Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA). (pjk/bd)