Sunday, 24 November 2024
HomeNasionalInfo : Siap - siap, Operasi Gabungan Razia PKB, Kendaraan Ditahan Retribusi...

Info : Siap – siap, Operasi Gabungan Razia PKB, Kendaraan Ditahan Retribusi 500.000 Perhari

BOGORDAILY – Polda Metro Jaya siap menggelar razia di sejumlah wilayah. Kali ini, razia akan terfokus pada kendaraan bermotor yang punya masalah dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pajak kendaraan bermotor.

Menurut Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, razia ini digelar karena adanya rekapitulasi data oleh Badan Pajak dan Retribusi Provinsi DKI Jakarta, di mana banyak pengguna kendaraan motor belum daftar ulang (BDU) pajak.

“Setidaknya terdapat 3,8 juta kendaraan BDU, dengan rincian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 3,2 juta dan kendaraan bermotor roda empat 600 ribu,” ungkap Budiyanto.

Budi juga menyatakan, bahwa razia ini akan digelar secara bersamaan dengan melibatkan stakes holder lainnya. Razia bersama dilakukan Pemerintah Daerah yakni Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Polri.

Kata Budi, razia ini akan segera digelar berdasarkan tahapan yang sudah direncanakan melalui rapat koordinasi, perencanaan, hingga sosialisasi.

“Dengan melalui pentahapan tersebut, diharapkan dapat membangun deterrent effect, sehingga terbangun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak yang belum dibayar (BDU).

Operasi Akan dilakukan secara bertahap, Periode pertama akan dilakukan pada semester pertama, dan disebut tahun pencegahan. Pihak terkait, akan melakukan razia dengan menyediakan samsat keliling.

“Masyarakat yang memiliki roda dua, yang terkena razia, bisa langsung melakukan pembayaran di lokasi.
Sementara itu, untuk periode kedua atau semester kedua, merupakan tahun penindakan. Artinya, pada saat razia jika kendaraan yang digunakan tidak membayar pajak hingga tiga tahun, harus membayar pajak di lokasi atau ditilang.

“Kalau lebih dari tiga tahun, selain ditilang maka kendaraan yang bersangkutan akan ditarik. Dan ada retribusi sebesar Rp 500 ribu per hari, selama ditahan,” pungkasnya.

Meski belum ditetapkan, rencananya razia ini akan digelar akhir April atau awal Mei 2017.

liputan6