Bogordaily.net – Polres Bogor telah mengamankan 129 paket sabu dari tangan pelaku menjelang perayaaan tahun baru 2023. Kepolisian juga sudah menghitung total sabu tersebut dengan total sebanyak 54,16 gram, Senin, 26 Desember 2022.
“129 paket sabu siap edar yang akan disebar jelang perayaan tahun baru 2023. Total dari 129 tersebut 54,16 gram,” jelas Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat memberikan keterangan kepada awak media.
Satu orang tersangka pengedar narkoba berinisial AM (37) berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum. Dari keterangan kepolisian disebutkan bahwa AM ini adalah seorang tukang parkir.
Kemudian, kata Iman, sekitar 500 jiwa telah terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Bogor ini.
“Dari total barang bukti yang berhasil disita, apabila konversikan, kita selamatkan kurang lebih 500 orang dari penyalahgunaan sabu,” ungkap Iman.
Kemudian, ia mengungkapkan pengedaran barang haram itu dilakukan dengan cara sistem tempel. Pelaku janjian dengan pembeli dan menaruh sabu di lokasi yang sudah disepakati tanpa bertemu tatap muka.
“Modus operan di ini sistem tempel. Menyimpan narkotika di suatu tempat, kemudian mengonfirmasi kepada pembeli,” terangnya memberikan penjelasan.
Imbas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2, dan 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun sampai seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP M. Ilham memgatakan, narkotika jenis sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah barat Kabupaten Bogor.
“Informasi yang kami dapatkan, rencana diedarkan di Kecamatan Leuwiliang, leuwisadeng dan Kota Bogor,” pungkas AKP M. Ilham.
Paket yang disiapkan dihargai dengan nominal Rp 100 hingga Rp 500 ribu rupiah per paket.
“Per paket Kurang lebih dibungkus 0,5 gram sampai 1 gram ukurannya,” tutupnya kepada wartawan.*
(Mutia Dheza Cantika)