Bogordaily.net – Polisi masih memantau penanganan dugaan penipuan yang melibatkan travel agent umrah NR88 Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kasus tersebut mencuat setelah kantor travel agent umrah NR88 Bojonggede di Kampung Manggis, Gang Noble, Desa Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, didatangi massa pada Kamis 8 Oktober 2026.
Kedatangan massa berkaitan dengan persoalan keberangkatan jamaah umrah yang belum terlaksana sesuai jadwal.
Berdasarkan pengakuan jamaah, sekitar 130 orang disebut belum diberangkatkan. Jadwal keberangkatan yang semula ditetapkan pada 26 Agustus 2026 juga disebut telah mengalami penundaan hingga tiga kali.
Persoalan itu kemudian berlanjut pada permintaan pengembalian dana. Para jamaah mengaku meminta refund, sementara pihak agen disebut menyampaikan bahwa proses pengembalian dana membutuhkan waktu hingga 45 hari.
Polsek Bojonggede kini masih menunggu perkembangan penanganan persoalan tersebut.
Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Safiih mengatakan pihak travel masih melakukan mediasi dengan para jamaah yang merasa dirugikan.
Polisi belum mengambil kesimpulan terkait dugaan penipuan tersebut. Penanganan masih menunggu perkembangan dari proses mediasi antara pihak travel dan para jamaah.
“Masih menunggu perkembangan,” kata AKP Abdullah Safiih kepada wartawan, Kamis 8 Oktober 2026.***

