Sunday, 22 December 2024
HomeKabupaten BogorRatusan Ton Ikan Mati, Warga Pamijahan Tuntut Rp6,2 Miliar

Ratusan Ton Ikan Mati, Warga Pamijahan Tuntut Rp6,2 Miliar

BOGOR DAILY– Tuntutan tidak dipenuhi oleh Bupati Bogor Nurhayanti, puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Petani Ikan Kolam Air Deras Kecamatan Pamijahan (PPIKADP) kembali menggelar  aksi demonstrasi didepan Kantor Pemkab Bogor, Rabu (5/4).

Dalam aksinya itu, selain menuntut ganti rugi Rp 6,2 miliar kepada PT JDG, warga juga mengancam menginap sampai tuntutannya direalisasikan dan mendapat persetujuan bupati.

”Kami menuntut ganti rugi kepada PT JDG yang telah menyebakan dua ratus ton ikan milik 53 petani mati pada 2015 lalu, namun permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut dan pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk memberikan ganti rugi kepada para petani ikan,” ujar kordinator aksi, Ali Papan Pinaya

Menurutnya, saat ini ada 53 petani ikan yang tidak lagi mendapatkan penghasilan karena ikannya mati akibat dampak longsor sebuah proyek di wilayahnya. Warga, kata dia juga, sudah melakukan protes kepada perusahaan, termasuk ketua DPRD Kabupaten Bogor telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bupati Bogor agar segera dibentuk tim investigasi kasus itu.

”Dari sembilan SKPD sudah melakukan verifikasi ke lapangan, termasuk memediasi antara pihak warga dengan perusahaan. Dari pertemuan itu menghasilkan dua poin yang disepakati pihak perusahaan, pertama tuntutan ganti rugi Rp 6,2 miliar, yang kedua kalau perusahaan tidak sanggup maka PT JDG harus ditutup,” paparnya.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang listrik ini, kata dia lagi, dalam proses pembangunannya sudah melanggar peraturan. Lantaran dalam undang-undang lingkungan hidup untuk pembangunan bendungan kalau menggunakan dokumen UPL dan UKL  ketinggian harus 1,5 meter.

Sementara PT JDG ketinggian dalam membangun bendungannya lebih dari 1,5 meter, seharusnya menggunakan dokumen Amdal. ”Ada empat titik yang menjadi korban longsor yang mengakibatkan ratusan ton ikan milik para petani mati, diantaranya Kampung Muara Desa Cibunian, Kampung Ciasmara, Ciasepan, parabakti dan Cibitung Wetan,” tuturnya.

Pihak Pemkab Bogor, tambah dia, tidak tegas dan tidak berpihak kepada para petani ikan, sudah 16 bulan warga dibiarkan telantar. ”Rencanya saya akan nginep di depan kantor bupati sampai tuntutan puluhan para petani ikan yang kehilangan mata pencaharian ini dikabulkan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bogor, Panji Ksatriyadji berjanji melakukan evaluasi kembali kesepakatan yang sudah terbentuk antara PT JDG dengan 53 petani ikan Pamijahan.

”Saya sudah melaporkan kepada bupati, dan kami diperintahkan melakukan investigasi dan evaluasi kembali terkait kesepakatan yang belum ada realisasinya dari perusahaan,” singkat Panji. (bd)